Biadab, Tentara Israel Jadikan Bocah Palestina Sebagai Tameng Bom

Tentara Israel

JERUSALEM-Sebuah pengadilan militer Israel, Minggu (3/10/2010), memutuskan bersalah terhadap dua prajurit Israel yang menggunakan seorang anak Palestina sebagai tameng.

Salinan putusan pengadilan yang disediakan militer menyebutkan, sersan-sersan infantri itu dinyatakan bersalah karena "bertindak melampaui wewenang mereka ke titik yang membahayakan kehidupan" dan "bertindak tidak pantas".

Keduanya memaksa anak-anak Palestina untuk memeriksa jebakan bom selama perang Gaza 2008-2009. Mereka memerintahkan seorang anak yang masih berusia sembilan tahun untuk memeriksa tas-tas yang disita dari orang Palestina yang ditangkap