Pejabat Satpol PP mesum.
DEPOK - Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok mendesak Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail untuk segera memecat dua pejabat eselon tiga dan eselon empat yang melakukan perbuatan mesum.
Desakan tersebut disampaikan para anggota dengan membakar papan nama Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP berinisial PI dan Kasubag Keuangan Satpol PP berinisial DY yang kepergok mesum di dalam mobil pada bulan Ramadan lalu.
Para anggota pun menyebarkan pamflet yang bertuliskan kalimat, "Usir dari Satpol PP Pejabat yang Melakukan Asusila". Para anggota mendesak Wali Kota untuk memberikan sanksi dan memecat keduanya dalam jangka waktu tiga hari.
Seluruh anggota Satpol PP yang tengah marah akhirnya dikumpulkan di ruang aula Balai Kota Depok dan diterima oleh Asisten Tata Praja Pemerintah Kota Depok Sayid Cholid. Terhadap Sayid, anggota Satpol PP mengancam akan melakukan protes dengan mengerahkan massa yang lebih besar lagi jika dalam waktu tiga hari kedua oknum PNS tersebut belum diberi sanksi.
Menanggapi aksi anggota Satpol PP, Sayid mengatakan akan menampung aspirasi terlebih dahulu serta mengumpulkan seluruh bukti-bukti. Selain itu, kata Sayid, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil kedua oknum tersebut berdasarkan keterangan saksi.
"Kami akan tampung dulu tidak bisa diputuskan begitu saja, karena nanti ada pihak-pihak yang berwenang seperti inspektorat wilayah (Itwil), Baperjakat, ataupun Badan Kepegawaian," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/9/2010).
Sayid juga menolak menanggapi perbuatan mesum yang dilakukan pegawainya tersebut. Menurutnya, pemerintah kota sudah seringkali memberikan pembinaan moral dan agama terhadap seluruh PNS.
"Saya tidak ingin berbicara jauh dulu, itu pasti arahnya negatif," tandasnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2010/09/24/338/375594/pejabat-satpol-pp-mesum-harus-dipecat