Beruntunnya bencana alam yang terjadi di bulan ini, membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudoyono harus segera menetapkan Indonesia sebagai darurat bencana. Presiden pun diharapkan menangani langsung koordinasi penanganan bencana.
"Menetapkan situasi Indonesia sebagai darurat bencana dan segera mengambil langkah-langkah keluar dari krisis ini dengan menyiapsiagakan seluruh komponen pemerintah terkait," tandas Direktur Divisi Bencana Nasional Walhi, Irhash Ahmady, Rabu (27/10).
Alasan pemerintah harus segera menetapkan Indonesia sebagai darurat bencana, menurut Irhash, karena dalam satu bulan ini terjadi sekaligus beberapa bencana alam skala besar. Diantaranya banjir bandang di Wasior, Papua Barat, gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat,banjir di DKI Jakarta dan yang terakhir, meletusnya Gunung Merapi di Yogyakarta. Walhi pun mencatat, setidaknya ada tujuh kali bencana besar yang terjadi sejak awal Oktober ini.
"Bencana-bencana itu setidaknya telah menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dunia, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang dan ribuan warga kehilangan asetnya," sambung Irhash.
Ke depan, terangnya, jika pemerintah sudah menerapkan Indonesia sebagai darurat bencana, maka Presiden sebagai pemimpin negaralah yang menjadi koordinator langsung penanganan bencana. Bukan lagi lembaga terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Ya presiden yang memimpin langsung dan ini akan berdampak pada lembaga terkait yang menangani bencana akan lebih cepat bekerja," pungkas Irhash.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/10/27/142856-presiden-sby-harus-tetapkan-indonesia-darurat-bencana-nasional