Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati turut tidak setuju diadakannya Ujian Nasional (UN) sebagai wadah evaluasi bagi peserta didik. Menurut dia, UN sebenarnya bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan bahkan Undang-Undang.
“Karena UN sekarang, hanya memasukkan aspek akal saja itu pun tidak semua,” ujar Reni dalam diskusi ‘ UN : Menuju Pendidikan Bermutu?’ di DPR, Jumat 15 Januari 2010.
Reni mengatakan, UN dengan model pilihan ganda hanya melatih otak kiri siswa, padahal otak kanan sebenarnya juga harus dilatih.
“Tak heran kalau kemudian banyak siswa yang tawuran karena memang pendidikan lebih banyak mengutamakan otak kiri,” kata dia.
Pendidikan seharusnya mengutamakan tujuan utama pendidikan yakni membentuk watak dan kemampuan. Watak disini adalah bagaimana membentuk kepribadian, kemandirian, rasa tanggung jawab, kejujuran juga pengendalian diri. Tak hanya itu dalam pendidikan siswa juga harus kreatif dan bisa mandiri.
Menurut undang-undang yang ada Reni mengatakan ada empat tujuan di adakannya pendidikan yakni pertama mengubah potensi peserta didik agar cerdas juga membentuknya dengan keimanan. Kedua, peserta didik dilatih akalnya sehingga harus memiliki ilmu pengetahuan yang baik. Ketiga, siswa yang punya kemampuan fisik bisa mandiri, dan keempat adalah siswa bisa menanamkan diri cinta tanah air dan berlaku demokratis.
Reni berpendapat dengan empat tujuan itu, penyelenggaraan UN dinilai tidak tepat. UN selalu akan menjadi masalah karena hanya mengutamakan akal.
“Jadi ajaib kalau pendidikan di Indonesia bisa berkembang kalau masalah pendidikan ini tidak diselesaikan,” katanya.
Sumber: http://ujiannasional.org/anggota-dpr-tak-setuju-ujian-nasional.htm