Pemerintah berencana melakukan penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya atau redenominasi. Namun rencana membuang 000 alias tiga nol di belakang mata uang rupiah itu tetap menuai pro kontra.
Redenominasi adalah proses dimana suatu pemerintahan, dalam hal ini Indonesia membuang 000 alias tiga nol dibelakang mata uang rupiah kita dengan tujuan untuk menyederhanakan penulisan, pencatatan, transaksi dan penyebutan kedepannya, akan tetapi tidak mengurangi nilai dari transaksi tersebut, Rabu (14/12). Bayu Sulistyanto/detikcom.
Dengan redenominasi, nantinya uang yang sekarang Rp 1.000 menjadi Rp 1. Bayu Sulistyanto/detikcom.
Namun rencana redenominasi ini menuai pro kontra. Hal ini tidak terlepas dari trauma masa lalu dimana pernah suatu ketika ada kejadian pemotongan nilai uang (Sanering) pada tahun 1959-1966. Bayu Sulistyanto/detikcom.
Sanering rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun. Bayu Sulistyanto/detikcom.
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional. Bayu Sulistyanto/detikcom.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/14/145050/1791130/461/5/