Hanya karena tidak megenakan helm secara benar, seorang pengendara sepeda motor di Singapura harus meringkuk di penjara. Pasalnya, dia melakukan dosa yang lebih besar, yaitu mencoba menyogok polisi yang menilang dia. Menurut harian The Straits Times, peristiwa itu terjadi Minggu (12/12/2010), di jalan tol Kranji (KJE), Singapura. Saat itu, pelanggar dihentikan seorang polisi lalu lintas (Polantas), yang melihat dia bermotor dengan memakai helm, namun talinya menjulur tak terkunci.
Sersan Ang Kok Yong mengatakan, dia terpaksa memberi surat tilang karena pengendara tidak memakai helm secara benar. Namun, pengemudi itu mencoba ‘jalan pintas’. Dia mengeluarkan dua lembar uang kertas, masing-masing senilai 10 dolar Singapura, dari dompetnya. Lalu, dia mencoba berdamai dengan polantas itu agar tidak jadi ditilang.
Sersan Ang justru tersinggung lalu menyeretnya ke penjara karena mencoba menyogok polisi. “Kasus itu dilimpahkan ke Biro Investigasi Tindak Korupsi (CIPB),” tulis Straits Times. Atas tindakannya itu, polantas yang bersangkutan menerima pujian dari atasannya, Ajudan Komisaris Cheang Keng Keong, yang merupakan Kepala Divisi Lalu Lintas Kepolisian Singapura.”Saya bangga bahwa Sersan Ang telah menunjung tinggi prinsip kepolisian. Dia bisa jadi teladan bagi yang lain,” kata Cheang.
Kapan para penegak hukum kita bisa mulai punya idealisme dalam memegang amanah pekerjaan, bukankah sekarang pemerintah sudah lebih memperhatikan kesejahteraan mereka? lantas sampai titik berapa mereka merasa tidak akan menerima suap dengan alasan minimnya pendapatan?
Sumber : http://ruanghati.com/2010/12/13/inilah-bedanya-ditilang-polisi-di-indonesia-dan-singapura/