Ujian Nasional (UN) Pendidikan Agama Islam (PAI) akhirnya resmi diterapkan pada tahun 2011 mendatang dan berlaku secara nasional temasuk di provinsi DIY. ”UN PAI ini akan diberlakukan bagi siswa tingkat SMP dan SMA/SMK serta pada UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) SD,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY Baskara Aji, Selasa (14/12).
Pemberlakuan UN Agama Islam tersebut merupakan usulan dari Kementerian Agama untuk dapat mengetahui daya serap dan pemerataan pendidikan agama Islam di seluruh wilayah. UN Agama ini hanya berlaku untuk agama Islam saja. Sedangkan agama lain belum dibuatkan aturan tersendiri dan masih menggunakan nilai ujian sekolah.
Berdasarkan data terakhir, jumlah siswa yang akan mengikuti UN agama di DIY adalah 90 persen dari sekitar 50 ribu siswa SD, 49 ribu siswa SMP dan 48 ribu siswa SMA/SMK. Sebelumnya DIY pernah melakukan uji coba UN PAI khusus untuk kabupaten Bantul. Tetapi mulai UN tahun depan akan berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di tingkat SMP dan SMA/SMK seluruh DIY. Sehingga sekolah diminta untuk mempersiapkan materi bagi siswa, kata dia menambahkan.
Sumber: http://ujiannasional.org/ujian-nasional-pendidikan-agama-diberlakukan-2011.htm