Nazaruddin Ditangkap di Kolombia

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet, M Nazaruddin, ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam.


Mantan politisi Partai Demokrat ini berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M Syahruddin.


Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Informasi ini diterima Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dari Kementerian Luar Negeri Kolombia, Minggu malam.


"Penangkapan ini hasil dari kerja sama interpol, Polri, KPK, Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri," kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2011).


Duta Besar RI di Kolombia, kata Djoko, telah memastikan bahwa yang ditangkap adalah Nazaruddin.


"Secara fisik, didasarkan pengamatan dengan foto, dia identik dengan apa yang disebut Nazaruddin," kata Djoko.

Arsip Blog