Selamat Pagi Sahabat DJ Site Semua,
Gak kerasa udah sampe di hari minggu pagi aja haha... Hah... andai hari senin bisa diundur sampe minggu depan wkwkwk... *Toneng! Ocre, tanpa basa-basi lagi, pagi hari ini saya ingin mengajak anda untuk menengok masalah Hak Paten yang sedang diperebutkan oleh Apple, Google serta Lodsys. Dan gak main-main masalah Hak Paten inipun sudah masuk ke ranah Hukum District Texas timur, yang kasusnya masih berlangsung sampai saya menulis postingan ini.
Di Indonesia, entah kenapa kasus ini belum dibicarakan sama sekali, bahkan setelah barusan saya Searching di portal-portal Online, gak ada sama sekali berita tentang Hak Paten yang melibatkan Google, Apple serta Lodsys ini, padahal di Amerika Serikat sana, Kasus Hak Paten ini bahkan mengalahkan semua berita "Gossip Hollywood" yang selama ini memegang rekor sebagai tontonan paling disukai disana :)
Ada sih tadi saya liat beberapa berita tentang Hak Paten yang melibatkan Android dan Apple, tapi inti yang mereka maksud sama sekali gak mengarah pada masalah ini atau lebih tepatnya berita-berita yang saya baca di portal-portal berita Online Indonesia barusan justru mengarah pada kemenangan Apple untuk beberapa paten yang dikhawatirkan akan menghambat pasar Gadget Android, padahal berita itu udah jauh banget berlalu *LOL
Untuk itu, karena saya rasa berita ini cukup penting untuk diketahui oleh para Developers Aplikasi Android dan Apple yang bermukim di Indonesia, Akhirnya saya memutuskan untuk menulis postingan terkait masalah Hak Paten ini.
Bentar-bentar mungkin ada diantara anda yang bertanya, Emank ada Developers aplikasi Android dan Apple dari Indonesia? dari daftar yang saya tau ada puluhan Developers aplikasi Android dan Apple dari Indonesia, dan dari puluhan itu semuanya terdaftar di Market dan Store jadi emank bukan Aplikasi "pasar malem" atau Black Market hhe...
Nah, karena sumbangsih mereka patut kita hargai dan kita dukung, dan karena masalah paten kali ini sengaja ditunjukkan Lodsys kepada para Developer bukan secara langsung tertuju kepada Apple dan Google. So, melalui postingan ini saya hanya ingin menghimbau kepada para Developer asal Indonesia untuk tetap berhati-hati :) karena terakhir, Rovio Mobile sebagai developers Game Angry Birds pun dikabarkan telah menerima surat tuntutan dari Lodsys. But, saya tetep berharap semua Developer Indonesia gak ada yang ikutan kena tuntut :)
---
Ocre, sebelum saya kasih tau apa aja paten yang diperebutkan dan hukum mana aja yang mengatur tentang paten itu, saya ingin sedikit menceritakan tentang perusahaab bernama Lodsys ini dulu.
Siapa itu Lodsys? Lodsys adalah sebuah perusahaan yang tidak menghasilkan barang atau jasa apapun dan tidak memberikan sumbangsih atau kontribusi apapun dalam pengembangan Aplikasi maupun hal-hal yang terkait didalamnya, jadi bisa saya katakan Lodsys memang tidak pernah mengeluarkan produk barang atau jasa apapun sebagai produk yang memang murni adalah buatan mereka. Tapi jangan salah, biarpun gak pernah mengeluarkan Barang dan jasa apapun, Lodsys dikenal sebagai perusahaan yang punya cukup banyak lisense untuk banyak paten di bidang teknologi dan mobile, atau gampangnya bisa saya katakan Lodsys hanyalah perusahaan yang mencoba "Gambling" dalam pasar paten, yang syukur-syukur mereka bisa mencari Aplikasi yang sedikit saja melanggar paten yang mereka miliki, menuntutnya dan bisa memenangkan perkara agar yang dituntut mau menandatangani perjanjian yang berpihak kepada Lodsys atau klo pun yang dituntut gak mau, bisa saya pastikan Lodsys akan membuat aplikasi tersebut hancur. So, sebagai perusahaan yang mengkhususkan dirinya dalam hal paten Lodsys memang tidak pernah main-main dalam melakukan tuntutan. Perusahaan yang cukup berbahaya menurut saya :)
Ocre, setelah anda sedikit mengenal Lodsys, kini saya ingin mengajak anda untuk masuk lebih dalam ke masalah Hak paten ini. Dan yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah berapa banyak Developer yang dituntut oleh Lodsys hingga saat ini dan apa dasar hukum yang mereka gunakan untuk melakukan penuntutan?
Boleh langsung saya jawab? hingga saat ini terhitung sudah 11 developer aplikasi Android yang dituntut oleh Lodsys antara lain: Atari, Square Enix dan Electronic Arts dan jumlah itu belum termasuk para developer aplikasi Apple yang sudah terlebih dahulu menerima tuntutan serupa.
Dan apa dasar hukum yang digunakan Lodsys untuk menuntut para Developer tersebut? ada 2, paten pertama adalah U.S. 7,222,078 dan paten kedua adalah U.S. 7,620,565. Ocre gini, Mungkin anda bingung ya klo gak saya jelasin satu persatu hhe... jadi mending saya jelasin dulu boleh? okeh...
Paten pertama yaitu U.S. 7,222,078, yang merupakan paten yang mengatur tentang Metode dan sistem untuk mengumpulkan informasi dari unit komoditas di dalam jaringan. Paten ini seluruhnya berjumlah 74 Claim yang bisa dijadikan acuan dalam perebutan Hak Paten.
Claim yang termasuk didalamnya antara lain tentang Interface, keypad, Hypertext, desain luar, dan lainnya. Dan karena gak mungkin saya sebutin satu persatu di postingan ini, saya merujuk sebuah Link pemerintahan milik USA yang dapat anda gunakan sebagai referensi untuk mengetahui 74 Claim yang saya maksdkan tersebut. SILAHKAN KLIK DISINI
Paten Kedua yaitu U.S. 7,620,565, yang merupakan paten yang mengatur tentang Modul yang harusnya dimiliki oleh Customer, pernah inget masalah iPad yang dipasarkan lewat kaskus waktu itu yang gak disertai buku pemakaian dalam bahasa Indonesia? nah paten ini hampir-hampir mirip sama masalah tersebut. cuma cakupannya lebih luas lagi yaitu meliputi spesifikasi serta server dan lainnya. Dan dalam paten ini terhitung ada 32 Claim yang bisa digunakan dalam proses kepemilikan Hak Paten. Untuk lebih jelasnya, lagi-lagi saya akan merujuk anda ke sebuah link pemerintahan USA yang dapat anda gunakan sebagai referensi untuk mengetahui apa saja 32 Claim yang saya maksud. SILAHKAN KLIK DISINI
2 Paten tersebut merupakan paten milik Lodsys yang dibelinya dari Daniel H. Abelow.
Hingga saat ini, belum jelas apa saja yang dituntut pihak Lodsys dari puluhan daftar Claim tersebut, karena dari sumber-sumber berita terkait di USA, semuanya mengatakan bahwa mereka belum dapat mengkonfirmasi dan meminta keterangan tentang Hak Paten ini kepada pihak Lodsys. Tapi dari beberapa bocoran yang saya tanyakan sama beberapa Blogger USA diforum, beberapa mengatakan bahwa dasar tuntutan dalam kasus ini adalah paten milik Daniel H. Abelow yang dibeli oleh Lodsys pada tahun 2004 lalu. Dan ternyata yang dibeli sama pihak Lodsys bukan hanya 2 paten diatas tapi juga 2 paten lagi yaitu U.S. Patent 5,999,908 (The "908" patent) "Customer-based product design module" dan U.S. Patent 7,133,834 (The "834" patent) "Product Value Information Interchange Server".
Nah, banyak pakar IT menyebut apa yang dilakukan oleh Lodsys ini sebagai "Patent Trolling". Apa itu Patent Trolling? Patent Trolling adalah tindakan menggunakan paten untuk menggugat perusahaan lain dengan tujuan menghancurkan perusahaan tersebut atau membujuk mereka ke dalam perjanjian lisensi.
Dan dalam hal ini, baik Google maupun Apple telah mempunyai lisensi atas paten yang dimilki oleh Lodsys. Itu kenapa, klo kasus ini sampe dimenangkan oleh pihak Lodsys, bisa saya pastikan bahwa banyak aplikasi akan gulung tikar dari market karena Apple dan Google pasti akan berpikir ulang sebelum mereka membuat aplikasi untuk Platfom Mobile mereka masing-masing.
Dan itu juga yang akhirnya mendorong Google dan Apple untuk ikut terlibat dalam masalah hak Paten ini, biarpun bukan mereka yang dituntut secara langsung oleh pihak Lodsys. Dan para ahli lebih suka menyebutnya sebagai tindakan yang dilakukan Google dan Apple Agar setidaknya Developer mereka merasa sedikit lebih nyaman. Namun atas keterlibatan Google dan Apple dalam kasus ini, 2 Developer besar yang menjadi terdakwa yaitu, Rovio dan Labs Illusion masih menolak untuk berkomentar.
Seperti yang kita tau, Rovio merupakan developer Finlandia yang membuat game Angry birds sedangkan Labs Illusion merupakan Developer swedia yang mengembangkan Game Labyrinth. Apalagi seperti yang kita tau, baru beberapa hari ini Google+ meluncurkan Fitur Game yang didalamnya juga memuat game Angry Birds sebagai game utama, So gak mungkin memang Google akan tinggal diam hhe...
Dan selangkah lebih jauh dari Google, Apple justru sudah memasukkan dirinya dalam tuntutan Lodsys sebagai pihak pengembang atau developer. Dalam hal ini, Apple mengajukan Claim karena merasa memiliki hak untuk campur tangan dalam kasus ini dengan kata lain, Apple merasa bertanggung jawab menyediakan teknologi-aplikasi dalam penagihan untuk pengembang dan mempertahankan lisensi sendiri untuk paten yang bersangkutan. Oleh karena itu, Apple menyatakan bahwa lisensi ini sudah meluas ke "coders" yang menggunakan teknologi Apple juga, itu kenapa mereka akhirnya memasukkan diri mereka pada kasus ini.
Dan bukannya Google gak bertindak apa-apa juga, karena Google pun telah meminta peninjauan ulang atas kasus ini. Dan klo peninjauan tersebut dimenangkan Google, kasus ini akan ditutup tanpa masalah apapun, dan tinggal apple yang tertinggal. namun jika sebaliknya atau dengan kata lain Lodsys-lah yang memenangkan kasus ini, maka hal yang gak pernah kita bayangkan sebelumnya akan terjadi dalam proses pembuatan dan pengembangan aplikasi untuk 2 Platform besar tersebut hhe.... :)
Ada diantara anda yang ingin menanggapi berita ini? hhe....
Buat Sahabat DJ Site Semua, Happy Blogging 'n Happy Sunday ... :)
Source: United States Patent 7,620,565, United States Patent 7,222,078, Wired.Com, AndroidPlace.Com, USA Blogger In Forums, And Many More.