Hukuman Paskibraka Jika Gagal Mengibarkan Bendera Merah Putih

Seperti yang kita tau pengibar bendera pada upacara setiap tgl 17 Agustus merupakan PASKIBRAKA yang sudah diseleksi super ketat...

Didalam PASKIBRA ada tingkatan-tingkatan menuju istana merdeka.
Seorang PASKIBRA yang baik akan mendedikasikan seluruh kegiatanya untuk PASKIBRA.

PASKIBRA banyak macamnya ada :
1.PASKIBRA sekolah ( tingkatan yang paling sederhana )
Yang tugasnya hanya mengibarkan bendera pusaka pada hari senin atau hari-hari besar lainnya di sekolah.

2.PASKIBRA wilayah ( tingkatan menengah ).

Untuk masuk kedalam PASKIBRA wilayah dibutuhkan banyak pertimbangan karna penyeleksiaannya yang ketat dan butuh fisik yang kuat untuk bisa terpilih sebagai PASKIBRA wilayah.

Tetapi tak jarang bagi para PASKIBRA yang gagal masuk seleksi PASKIBRA DKI hanya bernaung menjadi PASKIBRA wilayah.

PASKIBRA wilayah bertugas mengibarkan bendera di tingkat wilayah provinsi seperti kanwil dan departemen agama.

Semua tranportasi akan di biayai oleh departemen agama plus uang jajan dan beasiswa untuk sekolah yang sering di tinggalkan untuk bertugas pada hari-hari besar nasional ataupun kemerdekaan republik indonesia.

3.PASKIBRA DKI.( tingkatan atas pertama )

Untuk masuk menjadi anggota paskibra DKI tidaklah semudah membalikan telapak tangan..

karena akan banyak pertimbangan melebihi kegiatan yang ada di PASKIBRA wilayah..

Untuk menuju PASKIBRA DKI pertama yang harus dilakukan adalah mengikuti 2 kegiatan pemula yang utama yaitu GLASILA dan GLADICAKA.

Glasila untuk tingkat SMP sedangkan Gladicaka untuk tingkat SMA

Setelah seorang PASKIBRA mengikuti kegiatan pelatihan gabungan tersebut selama 3 hari di jakarta pusat ciracas, kita akan mendapatkan sertifikat dan lencana sebagai tanda bahwa kita sudah mengikuti pelatihan gabungan tersebut.

4.PASKIBRA Nasional.( tingkatan kedua yang paling atas ).

Banyak PASKIBRA yang gagal untuk bisa masuk kedalam PASKIBRA Nasional ini karena untuk bisa masuk kedalam PASKIBRA Nasional sangatlah super ketat.

Para senior yang menyeleksi kebanyakan adalah anggota POLISI dan ABRI.

Walaupun bukan untuk menjadi anggota POLISI ataupun ABRI

Tapi diisi anggota PASKIBRA didik dan dilatih bagaimana cara mengibarkan bendera pusaka yang benar dan menghindari banyak kesalahan.

PASKIBRA nasional bertugas mengibarkan bendera pusaka merah putih di istana negara. Tak ayal banyak yang gagal saat seleksi untuk masuk kedalam PASKIBRA nasional karena hanya di pilih satu dari yang terbaik untuk mewakili provinsi masing-masing.

Ketatnya penyeleksian tak ayal membuat seorang PASKIBRA gentar namun semua itu akan terbayar lunas dengan banyaknya fasilitas yang disediakan serta besarnya jumlah beasiswa yang akan diterima nanti akan sepadan dengan perjuangan dan hasil kerja yang di capai.
Tetapi resikonya jika kita salah atau gagal mengibarkan bendera sang saka merah putih baik itu terbalik, ataupun terlipat membentuk kupu2 maka akan ada hukumannya...
contohnya seperti di Manokwari Papua kemarin...

Hukumannya tergantung wilayah dimana bendera tersebut dikibarkan...
Untuk wilayah Bogor setau ane maka pelatihnya dikurung di penjara selama 6 hari(klo g salah) dan pengibarnya diharuskan wajib lapor (ane kurang tau berapa lama)

Tapi jika gagal dalam pengibaran bendera di istana negara maka hukumannya adalah di tembak bius saat itu juga.

Karena bendera pusaka adalah bendera kebangsaan negara republik indonesia yang tidak boleh di permalukan walaupun dengan anak bangsa sendiri.

Tapi jika berhasil bangganya luar biasa...

Arsip Blog