TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik mengizinkan pulang M Syarifuddin, sepupu buronan KPK M Nazaruddin, usai menjalani pemeriksaan sekitar 24 jam di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/8/2011) petang.
Syarifuddin diperiksa polisi sebagai saksi, lantaran paspor miliknya digunakan Nazaruddin dalam pelariannya di luar negeri hingga akhirnya tertangkap di Kolombia, Minggu (7/8/2011). Saat ini, tim dari pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk melakukan proses pemulangan Nazaruddin dari Kolombia melalui proses deportasi atau ekstradisi.
Dalam pemeriksaan maraton hari kedua ini, Syarifuddin mengakui melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura dengan menggunakan paspornya, sebagaimana data pihak Imigrasi. "Perjalanan pakai paspor ke Penang pada Mei 2011, dia mengakui. Dan perjalanan lewat pelabuhan di Batam, dia juga mengakui," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes (Pol) Raden Heru Prakoso, kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2011) malam.
Menurut Raden, data penggunaan paspor dan perjalanan Syarifuddin didapat dari dari imigrasi tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumut.
Pihak Imigrasi menyatakan, paspor bernomor S 068580 milik Syarifuddin diterbitkan pada 15 Juni 2008, dan baru digunakan ke bepergian ke Malaysian dan Singapura.
Pada 22 Mei 2011 pukul 06.42 GMT, Syarifuddin melakukan perjalanan dengan pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Polonia, Medan, menuju Bandara Bayan Lepas, Penang, Malaysia. Ia kembali ke Indonesia melalui Bandara Polonia pada 26 Mei 2011 jam 10.11 GMT.
Selanjutnya, Syarifuddin melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, pada 18 Juni 2011 pukul 13.37 GMT. Ia baru kembali ke tanah air melalui pelabuhan yang sama pada 27 Juni 2011,pukul 18.47 GMT.
Hingga pemeriksaan selesai, penyidik Polda Sumut belum bisa membuktikan keterlibatan Syarifuddin atas pemberian paspor kepada saudaranya, Nazaruddin.
Syarifuddin bersikeras mengaku paspornya hilang di rumah pamannya. Ia tetap mengaku tidak tahu siapa yang mengambil paspor itu, apakah keluarganya atau orang lain. Bahkan, ia telah membuat laporan kehilangan paspornya itu di Polda Sumut.
Meski begitu, lanjut Raden, penyidik akan kembali memanggil Syarifuddin jika Mabes Polri hendak melakukan konfrontasinya dengan Nazaruddin terkait paspor tersebut.
"Iya, kita tunggulah koordinasi dari Mabes Polri saat Nazaruddin tiba di sini. Kan konfrontasi nanti bisa ditanyakan dan tahu siapa yang beri keterangan palsu atau tidak. Misal, Nazaruddin mengaku menerima paspor dari Syarifuddin, kan berarti di Syarifuddin beri keterangan palsu. Lalu, kita lihat alibinya dia apa. Atau benar hilang, lalu kapan bagaimananya, pasti ditanya," paparnya.
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/syarifuddin-akui-gunakan-paspornya-ke-malaysia-dan-singapura-162910982.html