Peringkat Investasi RI di Urutan 111

Perawatan Sumur Minyak Pekerja memasang scraper (perangkat pembersih pipa) di menara reparasi sumur H-25 Lapangan Tempino, sumur TPN-211 yang dikelola Pertamina EP di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,Rabu (12/1/2011)./KOMPAS/RIZA FATHONI

JAKARTA — Pengamat perminyakan, Kurtubi, mengatakan, saat ini peringkat investasi Indonesia di bidang perminyakan berada di level 111 dari sekitar 133 wilayah di seluruh dunia (All Inclusive Composite Index Word). Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Center for Petrolium and Energy Economic Studies (CPEES) pada tahun 2010. Posisi ini sebenarnya naik dibandingkan tahun 2009 yang berada di urutan 114.

”Kondisi investasi Indonesia sangat buruk dibandingkan dengan negara regional di ASEAN,” ujarnya saat ditemui di Fraksi PPP gedung DPR, Jumat (25/3/2011).

CPEES yang melakukan survei terkait hal ini menguraikan beberapa penyebabnya. Pertama, banyaknya lembaga terkait yang melakukan korupsi. Kedua, saat investor ingin bekerja sama dengan Indonesia, investor harus melakukan kontrak dengan pemerintah, seperti dengan Kementerian BUMN. ”Inilah yang menghambat investasi di Indonesia karena masih berkonsep business to government,” katanya .

Ketiga, peraturan yang tidak mendukung. Salah satunya, yakni UU Nomor 22 Tahun 2001 yang secara garis besar menyebutkan pada saat investor ingin mencari sumber minyak, investor harus membayar pajak terlebih dahulu sebelum menemukan sumber minyak itu. ”Faktor-faktor itulah yang menghambat investor ingin berinvestasi di Indonesia,” ujar Kurtubi. Dia lantas menyarankan ke DPR agar segera merevisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Hanya sekadar informasi, peringkat investasi Indonesia saat ini berada di bawah Malaysia, Vietnam, Thailand, juga Papua Niugini.


Sumber: http://koranbaru.com/peringkat-investasi-ri-di-urutan-111/

Arsip Blog