Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara Von Hernandez mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (cq Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa) mengenai Rainbow Warrior. Berikut ini isi lengkap surat yang diterima LiraNews, Kamis (21/10/10).
Kami sangat prihatin dan kecewa dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak mengizinkan kapal Greenpeace, Rainbow Warrior II, melakukan perjalanan ke Indonesia. Rainbow Warrior adalah kapal kampanye lingkungan secara damai. Kapal ini telah berlayar selama 21 tahun dan mempunyai reputasi sebagai bagian penting dari kampanye penyelamatan lingkungan kami yang telah berkunjung ke semua kawasan di dunia.
Hal yang membuat kami prihatin adalah perkembangan pagi ini, saat kapal milik agen kami dilarang untuk mengirimkan suplai bahan pangan dan kebutuhan lain kepada kru Rainbow Warrior oleh Angkatan Laut Indonesia. Langkah ini bertentangan dengan semangat serta niat baik yang telah termaktub dalam perjanjian maritim internasional yang mengutamakan kesejahteraan serta layanan kepada semua kapal tanpa memandang kewarganegaraan, agama, opini politik atau status sosial. Sebagai negara demokratis, kami sangat menyayangkan pemerintah Indonesia melakukan tindakan tanpa kompromi ini terhadap kapal kami dan para krunya.
Oleh karenanya, dengan segala hormat, kami meminta Bapak untuk melakukan langkah segera untuk mengizinkan perjalanan aman bagi Rainbow Warrior di Indonesia. Paling tidak, atas dasar kemanusiaan, kami meminta Bapak untuk mengizinkan kapal agen kami mengantar kebutuhan penting, terutama bahan pangan dan air minum kepada para awak kapal.
Ini adalah kali pertama kapal kami ditolak masuk Republik Indonesia. Di masa lalu, Rainbow Warrior dan kapal Greenpeace lain diizinkan masuk. Sehingga bisa bekerja sama dengan kelompok-kelompok lokal dan bahkan badan pemerintahan dalam mengungkap dan mencegah masalah-masalah lingkungan, termasuk menghentikan dumping bahan beracun ke Indonesia.
Selain itu membantu terwujudnya hasil positif di Konferensi PBB Mengenai Perubahan Iklim di Bali pada 2007. Rainbow Warrior juga pernah terlibat dalam kerja penanggulangan bencana tsunami Aceh pada 2004. Karena itu, kami sangat kaget karena kini pemerintah Indonesia bersikap keras terhadap Rainbow Warrior dan para awaknya.
Kami juga kecewa dengan dihambatnya kampanye Rainbow Warrior II yang salah satunya juga untuk mendukung visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam melaksanakan moratorium. Kami sangat menyadari banyak pihak yang melakukan perusakan hutan tidak senang dengan keputusan pemerintah ini. Kami khawatir penghambatan ini akan mencemari reputasi baik Indonesia serta iklim demokrasi Indonesia yang kini menjamin kebebasan berpendapat. Lebih buruk lagi, bisa menimbulkan anggapan bahwa pemerintah berpihak pada pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan.Sumber : http://liranews.com/organisasi/2010/10/21/surat-terbuka-greenpeace-kepada-kemenlu-soal-rainbow-warrior/