Menurut Purba, angka itu menunjukkan penurunan jumlah pendatang dibanding tahun 2011 lalu, ketika pendatang tercatat 52 ribu orang. "Ada penurunan 10 persen dari tahun sebelumnya," kata dia.
Ia mengaku belum mengantongi angka pasti jumlah pendatang hingga sekarang. "Ini kan masih berproses. Perkiraan angka itu untuk jumlah pendatang dalam 7 hari," kata dia.
Warga pendatang paling banyak, kata dia, berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. "Karena Jabar kan daerah tetangga, jadi mudah perpindahannya," kata dia.
Sementara itu, Fauzi Bowo membanggakan jumlah warga pendatang berkurang selama lima tahun dia menjabat gubernur. "Angka pertumbuhan penduduk transmigrasi setiap tahun cenderung berkurang, menurun dalam lima tahun terakhir," katanya. Sebelumnya, jumlah pendatang mencapai 120 ribu orang. "Tahun lalu menjadi 50ribu."
Kata dia, ini karena pemerintah provinsi DKI mempertahankan kerjasama dengan pemerintah daerah asal pendatang. "Kami kerjasama dengan daerah asal kaum migran, sosialisasi syarat kependudukan dan sipil Jakarta. Kami sosialisasikan secara intensif. Ini yang dipahami warga sehingga menyiapkan diri, dan outputnya itu tadi, jumlah pendatang menurun."
Purba membenarkan ucapan Foke. "Kami kerjasama dengan pemda pengirim kaum urban tersebut, yaitu seluruh provinsi di Pulau Jawa ditambah Bali, Lampung, NTB, NTT," kata dia.
Mengenai perlu-tidaknya gelar operasi yustisi untuk menertibkan pendatang, Foke mengatakan, masih perlu evaluasi. "Kami akan lakukan evaluasi, kapan akan dilakukan sanksi, misalnya melalui operasi yustisi. Itu tidak bisa saya jawab pada saat ini karena semua harus didahului dengan evaluasi."
Jika seluruh pendatang sadar untuk melaporkan diri ke RT/RW setempat, operasi tidak perlu digelar. "Kalau semua sudah lapor, tidak ada masalah." Namun, jika belum, kata Purba, operasi kependudukan tersebut akan digelar setelah Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua, 20 September. "Bagi yang nyata-nyata masuk kategori PMKS, mengemis, mendirikan rumah bedeng di taman-taman umum, akan dirazia, dibina di panti sosial baru dikembalikan ke daerah asal atas biaya pemda DKI."