Pornografi Indonesia VS Pornografi Jepang Dan Amerika Serikat


Selamat Malem Sahabat DJ Site Semua,

Gak terasa udah sampe di akhir pekan lagi aja hhe... setelah seminggu penuh kita beraktivitas, akhirnya besok bisa bersantai-santai ria *ya biarpun saya tetep gak bisa terlalu santai haha... Oiya, Sebelumnya saya minta maaf nie karena kemaren mesti libur Blogging lagi dan belum sempet mengunjungi blog anda satu persatu... biasa lagi banyak urusan Offline hhe... :D

Dan malem ini, kaya judulnya, saya mau ngajak anda ngomongin tentang Pornografi. Pornografi? Yupz, And Especially, kita akan mencoba membandingkan Pornografi Indonesia dengan Pornografi Jepang Dan Amerika Serikat. Cuma kaya biasa, karena disini kita cuma akan ngobrol santai, jadi sampean bacanya juga ndak usah terlalu serius kaya lagi baca berita di kompas.com haha... dan sebelum mulai kaya biasa kita bersulang dulu... Cheerrrrssss.....(Glek...glek...glek...)...

Lanjut...

Kenapa tiba-tiba saya punya niat untuk nulis postingan ini? Gak lain dan gak bukan adalah karena sore tadi saya sempet baca berita tentang "Anggota DPR dari Fraksi PKS Yang Ketahuan Menonton Video Porno Ketika Sedang Rapat paripurna". Kebetulan saya tau berita ini pertama kali dari Detik.com, karena tadi sore niatnya saya mau buka BlogDetik saya hhe... Cuma sebelum sempet LogIn dan buka akun BlogDetik saya, saya malah duluan ng'liat satu berita yang cukup menarik perhatian saya, Yaitu berita dengan Judul "Anggota DPR yang Nonton Video Porno Saat Paripurna Ternyata dari PKS " Dan secara spontan kalimat berikut yang muncul sebagai reaksi Spontan saya: "WHAT? Ini Sidang Paripurna Apa Sidang Pariporno toh?" Tapi karena saya gak biasa langsung menyalahkan orang lain sebelum bener-bener tau kejadian sebenernya, Jadi link ke berita tersebut langsung saya klik untuk membaca isi berita lengkapnya.

Dan setelah saya Baca sampe tuntas, ternyata Anggota Dewan yang Terhormat yang ketahuan menonton Video Porno dari iPad-nya itu bernama Arifinto, dia merupakan salah satu Anggota DPR dari Fraksi PKS, What? PKS? Partai yang katanya bernafaskan Agama itu? entahlah, mungkin juga saya salah baca, bisa aja kan yang dimaksud adalah PKS yang lain hhe... Soalnya terakhir saya baca kicauannya temen-temen di Twitter tadi, katanya sih Kader "Partai Kelamin Sakti" yang dimaksud bukan Kader "Partai Keadilan Sejahtera" hhe...

Dan dengan bangganya, saat hal itu diklarifikasi kepada yang bersangkutan, Arifinto pun langsung menjawab dengan tegas dan mengatakan "Iya itu saya!". Tapi layaknya orang yang sedang dihakimi oleh massa, Arifinto pun sempat beralibi bahwa Aktifitas Seronoknya itu bukanlah bagian dari kegiatan "Menonton Video Porno" seperti yang ramai dibicarakan banyak orang, melainkan hanyalah bagian dari aktivitasnya sebagai anggota Dewan, yaitu membuka dan membaca E-mail yang masuk ke akun E-mailnya satu persatu. Dan secara kebetulan beliau mendapatkan sebuah E-mail yang berisi sebuah Link tanpa keterangan yang jelas, dan karena penasaran akhirnya Arifinto meng-klik Link tersebut, dan setelah dibuka ternyata Link tersebut berisi Material Video Porno. Dan malangnya, sebelum sempat menikmati Video itu lebih lama, Arifinto justru lebih dulu ketahuan tertangkap tangan sedang asik menonton Video Porno itu di iPad-nya dan GUBRAK!!!-nya lagi aktivitasnya itu juga terlihat dengan sangat jelas oleh salah satu Awak berita dari Media Indonesia yang dengan kesadaran penuh langsung mengabadikan Moment membahagiakan itu :D dan langsung Men-uploadnya ke MediaIndonesia.com.

Oiya, untuk anda yang belum tau, Sidang Paripurna tadi siank membahas tentang pengesahan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan mendengarkan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2010-2011. Dan setelah tau tentang kejadian tersebut, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengaku sangat terkejut mendengar pemberitaan tersebut, Priyo menyesalkan kejadian itu karena berlangsung ketika anggota dewan mengikuti sidang paripurna yang merupakan agenda penting. Karena itu, Priyo menyerukan kepada anggota dewan yang lain untuk selanjutnya berkonsentrasi penuh saat paripurna. Jangan kemudian menggunakan waktunya untuk lain-lain yang kemudian terekam. Berarti klo ndak terekam wartawan ndak apa-apa donk? haha... Anggota'ne sama Wakil Ketua'ne koQ podo sableng'e toh wkwkwk...

Priyo Juga berharap apa yang disampaikan Arifinto itu benar. "Mudah-mudahan ke sana (ke arah tidak sengaja). Kalau itu ketidaksengajaan, mestinya manusiawi juga. Mestinya kalau itu sengaja, tidak saat menjalankan tugas di paripurna.

???????????

Coba anda garis bawahi kata "Mestinya kalau itu sengaja, tidak saat menjalankan tugas di paripurna". ada yang merasa pernyataan itu agak ganjil? klo saya artikan secara ngawur sih, mungkin Maksud Pak Priyo, klo mau nonton Bokep ya ndak usah di Sidang paripurna, kan di Gedung Baru DPR bisa tuh sambil ng'bayangin Sekretrisnya sebagai Objek "Limitless"-nya :D

Hayah... saya koQ mendadak Amnesia nie, Apa iya mereka-mereka itu dulu ikut saya pilih toh waktu PEMILU? entahlah, lha wong kabeh-kabehan'ne tak coblos koQ biar adil haha...

Balik lagi ke masalah itu, Lantas Anggota Dewan seperti itukah yang harus kita Hormati? Cuihhh... saya sih ogah disuruh Hormat ke mereka, kaya Bendera Merah Putih udah ndak ada aja saya segala mesti Hormat ke Anggota DPR haha... Udah kerjaan ndak pernah beres, Iso'ne gur Teriak-teriak di TV, sekarang ditambah lagi nonton Bokep Pas Paripurna...

Saya jadi mau nanya satu hal nie ke anda semua, Nyadar ndak sih anda klo selama ini Film-film Indonesia tuh Isinya cuma HorNo (Horror Porno) doank? Nha klo nyadar saya mau nanya nie, mungkin gak klo Pelarangan Film Hollywood tuh dilakukan Pemerintah biar Film-film bergenre HorNo merajai Indonesia? jadi lama-lama Indonesia bisa ngikutin Jepang gitu untuk melegalkan Material dan konten Porno. Husss... ngawur ae sampean kang, lha emank sampean ndak tau toh klo yang Ngesahin Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi itu Anggota Dewan kita? Weh iya toh? aku malah lupa haha... Tapi klo yang bikin Undang-Undangnya aja melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, apa iya Undang-Undang itu masih dikatakan bisa mengikat toh? Apa cuma Formalitas aja? entahlah, yang pasti saya belum ng'liat tindakan apapun yang diambil Pemerintah terkait masalah ini, dan yang paling saya khawatirkan adalah Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi yang selama ini dibuat hanya akan menjadi sebuah Formalitas belaka dan malah akan Dirancang Ulang dan diubah menjadi "Undang-Undang Pro Pornografi"... Semoga aja pendapat ngawur saya itu salah hhe...

Tapi Ngomongin tentang Pornografi saya jadi Inget sama Jepang Dan Amerika Serikat nie hhe... Secara, dua Negara itu kan Produsen Film Porno untuk Semesta Alam hhe... Jadi biar lengkap, sekalian deh kita omongin dan bandingkan 2 Negara itu dengan Indonesia hhe...

Okeh kita mulai dengan Negara Jepang...

Ada salah satu Survei yang bahkan menobatkan negara Jepang, sebagai Negara Bokep No.1 Di Dunia, karena di Negara ini Pembuatan serta Pendistribusian Film Porno memang Legal dan tidak dibatasi oleh pemerintah. Bahkan ada yang bilang, Pendapatan terbesar negara ini, ya dari Sektor Pariwisata Bokepnya hhe... Tapi benarkah Pornografi memang legal di Jepang? klo pertanyaan itu ditanyakan ke saya, saya sebenernya kurang setuju klo dibilang Pornografi itu Legal di Jepang. Karena pada dasarnya Jepang bukan melegalkan Konten Porno, melainkan menganut sistem kebebasan berekspresi. Nha Kebebasan Berekspresi inilah yang klo Dilihat dari sisi produsen, membuat Orang dewasa bebas untuk memproduksi pornografi dalam bentuk apapun (video,anime, artikel, etc), karena hal itu dianggap sebagai bentuk ekspresi mereka.

Tapi jangan salah, biarpun memberikan Kebebasan berekspresi kepada warganya, Jepang juga memiliki perlindungan konsumen yang baik, dalam arti suatu produk misalnya majalah yang berisikan pornografi hanya boleh dikonsumsi oleh orang dewasa. Ataupun adanya sensor film pornografi. Cuma bedanya, Klo di Indonesia sensor dilakukan dengan cara memotong adegan, sedangkan di jepang sensor dilakukan dengan mem-blur/mengaburkan adegan.

Oiya, anda pasti tau donk klo sebagian besar Anime Jepang berkonten Porno. Yang jadi pertanyaan banyak orang adalah, apakah anak-anak di Jepang diperbolehkan menonton Anime Bokep tersebut? Klo Di Indonesia sih mungkin fim cartoon dianggap sebagai konsumsi untuk anak-anak tapi klo Di Jepang anime/cartoon dan manga/komik disukai oleh semua lapisan umur baik dewasa/anak-anak. Dan klo anda pernah melihat anime berisikan pornografi bukan berarti hal itu menjadi tontonan anak-anak di jepang, Soalnya Anime Bergenre Adult cuma diperuntukkan bagi orang dewasa. Mengapa Orang Jepang membuat anime,bukan video? Karena di Jepang ada larangan untuk mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.

Dan terakhir, perlu anda tau bahwa anime/video Porno yang beredar di Jepang melalui proses sensor, jadi klo anda menyaksikan anime/video Porno Jepang yang gak disensor berarti material Pornografi tersebut untuk konsumsi di luar Jepang.

Sebelum membandingkannya dengan Indonesia, saya mau ngajak anda beralih ke Amerika Serikat dulu. Soalnya Film Porno yang terbanyak emank dari 2 negara itu kan hhe... dan yang jadi pertanyaan banyak orang adalah apakah Di Amerika Pornografi itu Legal? Untuk pertanyaan satu ini, saya juga gak sepenuhnya setuju, soalnya UU pornografi di Amerika justru lebih ketat klo dibandingin sama Jepang. Selain itu, Agama Ketuhanan masih masyoritas dimiliki setiap orang di Amerika Serikat, beda sama Jepang yang rata-rata warganya gak punya Agama, atau hanya Kepercayaan, Jadi saya rasa Pelegalan Konten Porno gak mungkin terjadi di Amerika Serikat. Itu kenapa, anda sering denger bahwa Konten pornografi tidak boleh diberikan kepada orang yang berusia kurang dari 18 tahun atau di beberapa daerah, 21 tahun.

Okeh sekarang kita akan membandingkan Indonesia dengan kedua negara itu, Jadi benarkah Indonesia jauh lebih baik dari dua negara itu terkait Pornografi? Emank sih, Undang-undang Anti Pornografi di Indonesia halamannya lebih tebel dari pada di Amerika, cuma klo diliat secara nyata saya rasa Indonesia juga gak lebih baik dari pada dua negara itu. Kenapa? karena sebaik-baiknya hukum atau peraturan yang dibuat oleh suatu negara, adalah Hukum atau peraturan yang bisa dipatuhi warganya, nha klo Hukumnya aja gak bisa dipatuhi apa kita masih bisa mengatakan Hukum itu layak dijunjung? coba bandingkan dengan Jepang, Negara emank gak pernah memberikan Hukum untuk Pornografi, tapi setiap warganya tau bahwa mereka hanya boleh mengkonsumsi serta membuat itu jika sudah mencapai Akil balik, dan negara jelas melindungi anak-anak dari tindak pengeksploitasi Sexual. Dan di Jepang, Main Film Porno pun dilakukan dengan Profesional dan penuh rasa bangga, karena mereka menganggap itu sebagai pekerjaan, dan klo anda pernah liat wawancara TvOne dengan Rin Sakuragi, jelas terlihat bahwa sebagai Porn Star, dia gak pernah mendapat ejekan dari temen-temennya, karena itu emank pekerjaan yang Halal di Jepang.

Terakhir saya mau ngasih satu pertanyaan ke anda semua, Klo dihadapkan pada 2 pilihan dibawah ini, mana yang akan anda pilih:

1. Pemerintah Tidak Perlu membuat aturan apapun terkait Pornografi, tapi setiap Warga negara diasumsikan udah tau klo Pornografi itu cuma boleh diproduksi dan dikonsumsi untuk orang dewasa, dan Haram hukumnya mengeksploitasi Anak untuk Objek Pornografi.

2. Pemerintah membuat hukum Anti Pornografi 1 Juta Halaman, tapi sebagian warga negara diasumsikan akan melanggar aturan tersebut karena mereka tau bahwa negaranya terlalu lembek dan gak akan tega menghukumnya, Jadi bisa dibilang Undang-undangnya percuma disahkan.

Silahkan tulis jawaban anda di kotak komentar...

Hem... karena tulisan saya kali ini udah cukup panjang dan saya juga udah lumayan capek dan pengen langsung tidur, jadi postingan ini saya cukupkan sampe disini...

Buat Sahabat DJ Site Semua, Happy Blogging 'N Have A Nice Weekend :P



Arsip Blog