Helm yang ber Standar Nasional Indonesia (SNI)

(BSN) Badan Standardisasi Nasional/lembaga otoritas Indonesia, memberlakukan secara resmi bahwa mulai 1 April 2010 semua pengendara bermotor wajib menggunakan helm yang ber Standar Nasional Indonesia (SNI)



Dan ini Helm yang ber Standar Nasional Indonesia (SNI)




dijamin gak ketilang
soalnya polisi juga pengertian
buat beli helm yang jelek aja gak bisa apalagi bayar tilang.."


http://noveloke.co.cc/cooment.gif

Jika Sobat Suka Dengan Artikel Ini,
Jangan Lupa Sharing Ke Teman yang Lain

Arsip Blog