Andrew Keith Johnson (sumber : Google)
SHELBYVILE - Seorang remaja pria dijatuhi hukuman 27 tahun penjara setelah terbukti membunuh anak kandungnya sendiri karena merasa terganggu ketika asik bermain game.
Andrew Keith Johnson mengaku bersalah mengenai pembunuhan yang dilakukannnya pada Oktober 2010 yang menewaskan anak pertamanya sendiri yang bernama William Johnston. Demikian seperti dikutip Yahoo News, Sabtu (22/10/2011)
Mike Randles salah seorang Jaksa dalam persidangan itu, mengatakan Johnston telah memberikan pernyataan tertulis yang berisikan tentang dirinya yang terganggu saat anaknya menangis dalam pangkuannya. Kemudian sang anak juga dianggap mengganggunya saat Johnston sedang bermain video game.
William dikabarkan menderita pendarahan otak dan meninggal seminggu setelah dirawat dirumah sakit. Laporan otopsi mengatakan William meninggal karena trauma yang tidak disengaja.
Menurut Jaksa penuntut umum, Johnston telah meremas anaknya dengan sangat keras, mengguncangnya dan juga membantingnya.
http://techno.okezone.com/read/2011/10/22/326/518902/ayah-bunuh-anak-demi-bermain-game