Dosa-Dosa Industri Otomotif Di Indonesia

31 Mei 1945, diselenggarakan rapat oleh petinggi pemerintah dan militer Jepang, dengan dihadiri oleh Kaisar. Dalam rapat tersebut diputuskan, bahwa Jepang tidak akan menarik diri dari Indonesia, negara yang sedemikian kaya dengan sumber daya alam.**

Penggalan Kalimat diatas adalah berasal dari intisari ceramah mengenai keberadaan Toko Jepang di Indonesia pasca 1942. Ceramah ini diadakan pada tanggal 30 September 2010 di kantor JETRO Jakarta, oleh bapak Ishii Hideo, putra dari bapak Ishii Taro, mantan pemilik Toko Jepang di daerah sekitar Senen (Tanah Tinggi) dan ketua paguyuban warga Jepang (nihonjin kai) Batavia. (notes Mojopahit Son)

Keberadaan Jepang di Indonesia sangat terasa di sektor industri automotive. Industrialisasi otomotif di Indonesia dimulai pada tahun 1973, ketika Menteri Perindustrian adalah Bp. M. Yusuf, dan Dirjen ILMD adalah bp. Suhartoyo.Kebijakan pertama yang dikeluarkan adalah kebijakan pemakaian komponen lokal untuk setiap pelaku bisnis otomotif di Indonesia, namun sayangnya, principal tetap diperbolehkan menggunakan merk nya di Indonesia. Karena itu pada tahun-tahun 70an lahirlah TOYOTA KIJANG, NISSAN SENA, dll., walaupun pada saat itu ada keharusan untuk principal berkerja-sama (Joint Venture) dengan pengusaha nasional. Ini adalah kebijakan yang salah total, yang akibatnya pada hari ini kita tidak bisa melihat adanya Merk Indonesia yang dimiliki oleh pengusana nasional Indonesia. Yang kita lihat sekarang ini adalah TOYOTA Kijang Inova, TOYOTA Avanza, DAIHATSU Xenia, HONDA Civic, NISSAN X-Trail, dll.

Ketidaksuksesan alih teknologi otomotif, selain dari kebijakan pemerintah yang salah, juga diperparah oleh ambisi bisnis dari para pengusaha Indonesia, yang bukan me reinvestasi kan keuntungan dari usaha otomotifnya untuk membangun industri otomotif yang mandiri dari principal, tetapi malah menginvestasikan keuntungannya untuk diversifikasi usaha. Kita bisa melihat ASTRA Group yang dari pengusaha otomotif menjadi konglomerasi yang sangat beraneka usahanya dan sama sekali tidak berhubungan dengan otomotif, seperti kehutanan dan pertanian perkebunan, golf course, dll.

Bandingkan dengan Korea Selatan yang pada tahun-tahun yang sama pemerintah Korea Selatan mengeluarkan kebijakan industri otomotif yang mengharuskan semua perusahaan otomotif dunia yang ingin memasarkan kendaraannya di Korea, harus menggunakan merk Korea dan bekerja-sama dengan pengusaha nasional. Sekarang kita bisa menyaksikan HYUNDAI yang tadinya berbasis pada MITSUBISHI, KIA yang pertamanya berbasis pada MAZDA, DAEWOO yang berbasis pada OPEL., yang sekarang menjadi merk-merk yang sudah memasarkan mobilnya ke seluruh dunia.

Alih teknologi tidak bisa diharapkan akan diberikan secara suka rela, kenyataannya alih teknologi hanya bisa dilakukan dengan segala upaya, termasuk “pencurian” teknologi, bahwa pada tahun-tahun 60an sampai 70an, bangsa Jepang sangat dikenal sebagai turis yang selalu membawa lebih 1 kamera, tetapi di Eropa mereka tidak diperbolehkan membawa masuk kamera tersebut pada pameran-pameran Industri di Eropa.


Sumber : http://teknologi.kompasiana.com/group/otomotif/2010/10/21/dosa-dosa-industri-automotive-di-indonesia/

Arsip Blog