Keistimewaan Yogyakarta

Keistimewaan Yogyakarta. Jika akhirnya RUU Keistimewaan Yogyakarta disahkan dengan putusan bahwa Gubernur DI Yogyakarta dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung, rakyat DI Yogyakarta siap mengambil langkah untuk memboikot pemilihan langsung tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Parade Nusantara DIY Jiono dalam satu diskusi di Warung Daun Cikini, Sabtu (4/12/2010).

"Yang pasti masyarakat DIY, ketika pemerintah pusat memaksakan diri menetapkan RUUK DIY adalah dengan pemilihan, maka itu akan memancing emosi rakyat DIY, dan dipastikan bahwa rakyat DIY akan memboikot pemilihan itu," ungkapnya.

Jiono mengatakan, dirinya adalah Lurah Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, yang dipercaya oleh rekan-rekan kepala desa/lurah lainnya untuk menyampaikan aspirasi rakyat Yogyakarta melalui wadah Parade Nusantara DIY.

Menurutnya, semua rakyat Yogyakarta menginginkan penetapan Sri Sultan langsung sebagai Gubernur DIY. "Saya melihat bahwa aspirasi yang berkembang di masyarakat, masyarakat kecil, DPRD, dan semua ada pedagang, nelayan, petani, dan seterusnya, sepakat mengatakan penetapan Sultan sebagai Gubernur DIY. Gubernur adalah Sultan, Sultan adalah gubernur. Itu hal yang melekat dan sifatnya final. Itu adalah hak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.

Jiono mengatakan, dia dan masyarakat Yogyakarta berharap pemerintah pusat membuat regulasi tentang keistimewaan Yogyakarta tanpa mengabaikan aspirasi rakyat sendiri. Meski mereka tidak memiliki survei-survei formal, Jiono menegaskan, rakyat menginginkan penetapan langsung.

"Kami berhadapan langsung dengan masyarakat. Jadi suara-suara masyarakat DIY, kami tahu betul. Saya, kami adalah pemimpin masyarakat desa. Mustahil kami tidak tahu isi hati masyarakat kecil karena setiap hari kami berhadapan dengan mereka," ungkapnya.

Arsip Blog