Untuk 'peremajaan' pangkalan Pantaloan ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai menggelontorkan anggaran Rp 105,3 miliar.
Upgrading ini bertujuan untuk mendukung tugas DJBC dalam hal pengawasan lalu lintas ekspor impor yang masuk ke Indonesia bagian timur.
Sebelumnya, pangkalan Pantoloan sudah memiliki dermaga, tetapi pada tahun 2008 dilakukan upgrading (peningkatan) sarana dan prasarana oleh supaya menjadi lebih lengkap.

sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/11/161257/1765682/461/1/bea-cukai-remajakan-pangkalan-pantoloan