Di Afsel, Salah Meramalkan Cuaca Dapat Dipenjara

http://www.berita.manadotoday.com/wp-content/uploads/2012/01/weatherman_pa-300x168.jpg

Para ahli meteorologi di Afrika Selatan (Afsel) dapat menghadapi hukuman penjara jika mereka melakukan prakiraan cuaca yang salah, dan hal ini telah diatur di bawah undang-undang baru negara tersebut.

http://www.onesci.com/w/wix/images/f/fe/Weatherman.JPG

Diharapkan aturan baru tersebut akan mencegah para peramal cuaca menyebabkan kepanikan dan kerusakan ekonomi, akibat salah emmpredisi cuaca seperti kekeringan atau banjir.

Para ahli meteorologi yang ingin mengeluarkan peringatan cuaca buruk, diharuskan lebih dulu mendapat izin tertulis dari RUU Pelayanan Cuaca Afrika Selatan.

http://logat.files.wordpress.com/2008/10/weatherman.jpg

Orange menulis, peramal cuaca yang pertama kalinya melakukan kesalahan dalam memprediksi cuaca dapat menghadapi hukuman empat hingga lima tahun penjara dan denda sebesar 400.000 poundsterling atau sekita Rp 5,6 milliar. Dan bagi yang mengulangi pelanggaran tersebut, Ia bisa dipenjara selama sepuluh tahun atau denda sampai 800.000 pound atau sekitar Rp 11,3 milliar.

http://thoughtsfromparis.com/wp-content/uploads/340x_weatherman.jpg




sumber :http://www.berita.manadotoday.com/di-afsel-salah-meramalkan-cuaca-dapat-dipenjara/13821.html

Arsip Blog