Begini Cara Amerika Mencegah Terjadi Tabrakan




Departemen Perhubungan Amerika bersama dengan University of Michigan Transportation Research Institute telah melakukan penelitian untuk mencegah kemacetan lalu lintas dan mencegah terjadinya tabrakan. Riset yang menghabiskan dana Rp 237,9 miliar yang semuanya dibiayai oleh lembaga pemerintah tersebut, berlangsung setahun dan mengambil lokasi di sepanjang jalan raya Ann Arbor, Michigan.

Penelitian melibatkan 3.000 unit kendaraan dari berbagai jenis (ada sedan, bis, dan truk) dilengkapi dengan wi-fi berkeliaran di jalanan, untuk kemudian diketahui apakah nirkabel sesama mobil bisa berkomunikasi dengan infrastruktur jalan. Dari sini diselidiki, sistem ini dapat tidak meningkatkan keamanan kendaraan.

"Mobil berbicara dengan mobil lain adalah masa depan keamanan kendaraan. Ini membuka kemungkinan tidak hanya mengurangi jumlah kecelakaan, tapi juga mencegah mereka (pengemudi dan penumpang)," jelas Menteri Transportasi Amerika Serikat Ray Lahood. Ia yakin dengan sistem komunikasi antar kendaraan ini bisa menekan 80 persen kecelakaan kendaraan.

Jadi, sistem konekvitas di kendaraan menggunakan pemancar dan penerima untuk memungkinkan saling "berbicara". Selain itu, juga saling memperingatkan pengemudi akan potensial berbahaya, seperti mobil di depan berhenti mendadak atau ada truk melintir di dekat kendaraan.

Dalam penelitian ini, sepanjang jalan di Ann Arbor berjarak 73 km telah dilengkapi dengan pemancar dan penerima. Sehingga, memungkinkan terjadi komunikasi antara kendaraan dan infrastruktur jalan mengenai kondisi lalu lintas.

Adapun mayoritas mobil yang dilibatkan dalam penelitian ini dipsaok dari peserta sukarelawan, plus sejumlah produsen mobil besar seperti GM, Ford, Toyota, Honda, Volkswagen, Daimler, dan Nissan sepakat menyertakan 8 unit dari berbagai model.

Pada akhir penelitian nanti, divisi transportasi dari Lembaga Administrasi Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) Amerika berencana menganalisis data dari program tersebut untuk kemudian diputuskan apakah akan menerapkan peraturan federal.

Sumber :

Arsip Blog