Terjawab Sudah, Hak Anak Memang Belum Diperhatikan


Selamat Pagi Sahabat DJ Site Semua,

Semoga tetep pada semangat di hari libur ini hhe... klo kemaren pagi saya sempat bertanya dipostingan saya, Sudahkah Hak Anak Diperhatikan?, Pagi ini, saya mau ng'bahas berita 2 hari lalu tentang penoyoran CL(berita-berita nyebutnya CL jadi saya ikutan CL aja deh ga nama aslinya hhe).

Seperti yang anda tau, 2 Hari lalu atau bertepatan dengan Hari Anak Nasional, ada seorang anak yang ditoyor dan diduga dilakukan oleh Oknum Paspampres(Pengawal Presiden). Kejadian tersebut terjadi usai CL bersalaman dengan presiden SBY pada Hari Anak Nasional di TMII.

CL yang merupakan anggota Persatuan Artis Remaja dan Cilik Indonesia (PERCI) ini ditoyor setelah acara operet dalam rangka Hari Anak Nasional di Sasono Langen Budoyo, TMII. CL merupakan pemeran Cindy dalam serial Bukan Abdel Temon Biasa.

Dan setelah kejadian tersebut, seperti yang anda lihat di TV, Paspampres pun menyanggah dan mengatakan klo itu bukanlah Anggotanya karena Seluruh Anggota Paspampres menggunakan baju Batik, sedangkan yang menoyor CL menggunakan seragam gelap dan Hijau.

Dan ga membuang waktu lama, Komnas Anak pun ikut ambil bagian dan mengatakan siap mendampingi keluarga CL melapor ke Mabes Polri, karena tindakan seseorang yang diduga menoyor CL (9) dinilai melanggar UU Perlindungan Anak. Sang pelaku bisa terancam 15 tahun penjara. Bahkan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait sempat berkata:

"Itu tindakan tidak terpuji, termasuk kekerasan fisik terhadap anak dan diancam pasal 81 UU 23/2002 Perlindungan Anak serta bisa diancam 15 tahun penjara, Kita akan dampingi, dan advokasi keluarga ke Mabes Polri. Siapa pun pelakunya, kita serahkan ke penyidik Polri untuk mengusutnya. Jadi, jangan bilang itu bukan anggota Paspampres. Itu di luar akal sehat kita. Tidak mungkin ada pengawal tanpa di bawah protokoler Istana".

Dan beberapa jam kemudian, melalui Kak Seto, Keluarga CL, bocah yang mengaku ditoyor saat hari anak nasional meminta pemberitaan tentang kasus tersebut dihentikan. Insiden itu sudah dianggap selesai dan pelaku penoyoran dipastikan bukan dari Paspampres. Pihak Keluarga pun memohon kasus ini sudah ditutup dan dinyatakan selesai, tidak perlu lagi dibesar-besarkan dan terkait soal siapa pelaku penoyoran, CL dan keluarga sudah tidak mempermasalahkan itu lagi.

Huh... Bingung juga mau mengomentari kasus CL ini, tapi yang pasti pertanyaan saya kemaren udah terjawab, karena ternyata entah yang noyor Paspampres atau bukan, ya tetep aja hak Anak belum diperhatikan.

Apalagi saat saya baca data yang menyebutkan klo 10 anak Indonesia meninggal sejak tahun 2007, karena budaya MOS. Kayanya semakin terbukti negara ini masih kacau.... Dari pada kita ikutan kacau mending kita cukupkan sampe disini aja deh ng'bahas tentang masalah Hak Anak Ini hhe...

Buat Sahabat DJ Site Semua, Happy Blogging 'N Happy Sunday........


Arsip Blog