"Sekarang waktunya bagi Gayus untuk menyadari, dia hanya dijadikan alat. Makanya, Gayus sebaiknya harus mengungkap semua komitmennya dengan penegak hukum, terutama kesepakatannya dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH)," katanya di Jakarta.
Malah tak hanya Gayus Tambunan, namun Bambang Soesatyo mengharapkan pengacaranya, Adnan Buyung Nasution juga diminta bisa membujuk kliennya tersebut guna mengungkap rincian pembicaraan atau kesepakatan dengan Satgas PMH, baik di Singapura maupun Jakarta.
"Kesediaan Gayus (membeberkan semua kesepakatan dan jaminan yang didapatnya selama ini), akan membuat persoalan menjadi jelas," katanya.
Bambang Soesatyo lalu mengungkapkan, sebelum pertemuan sekaligus pembicaraan di Singapura, Satgas PMH dan Gayus Tambunan melakukan beberapa kontak di Jakarta.
"Termasuk pertemuan di Bina Graha. Bahkan, diketahui bahwa Gayus berangkat ke Singapura hanya beberapa saat setelah bertemu Satgas PMH," ujarnya.
Karena itu, menurutnya, banyak kalangan yakin, keberangkatan Satgas PMH ke Singapura bukan dalam konteks memburu Gayus Tambunan, melainkan memenuhi janji temu kedua belah pihak (di Singapura).
"Untuk menghilangkan kesan janji temu itu, digambarkan bahwa pertemuan di `Lucky Plaza` itu sebagai sebuah kebetulan. Makanya, ini skenario amatiran. Logikanya kan Gayus yang saat itu berstatus buron, pasti lari saat melihat dua anggota Satgas PMH berada di dekatnya," tandasnya.
Dari rekaman pertemuan Singapura, lanjutnya, Gayus Tambunan tampak berkonsultasi dengan seorang perwira Polri untuk menyebut identitas perusahaan yang melakukan penggelapan pajak.
"Dalam konsultasi itu, Gayus seperti sedang membaca risiko. Dan pertemuan Gayus dengan perwira Polri itu dilakukan setelah Gayus melakukan pembicaraan dengan Satgas PMH," katanya.
Jadi, menurutnya, bisa disimpulkan, Satgas PMH membangun kesepakatan dengan Gayus Tambunan untuk menyebut identitas pelaku penggelapan pajak.
"Sebab Gayus belum yakin akan keselamatannya, dia berkonsultasi dengan perwira Polri itu," tambahnya.
Bambang Soesatyo juga mengungkapkan, tentang rekaman pembicaraan Satgas PMH dengan Gayus Tambunan, ada keanehan lain.
"Yakni anggota Satgas PMH saling berbantahan. Ini kan keanehan, karena kok antar sesama anggota saling bantah. Ketika itu, Denny Indrayana (salah satu anggota Satgas PMH) mengatakan, selalu merekam pertemuan dan pembicaraan dengan Gayus, sedangkan Mas Achmad Santosa tegas-tegas membantah dengan mengatakan tidak ada rekaman pembicaraan di Singapura," ujarnya.
Karena itu, daripada terus menerus hanya dijadikan sebagai alat kepentingan pihak tertentu, ia meminta Gayus Tambunan segera saja membeberkan apa saja kesepakatannya dengan Satgas PMH.
"Sekaranglah waktunya bagi Gayus untuk benar-benar menyadari bahwa dirinya hanya sebagai `peluru`, dan karenanya beberkan saja apa yang ia ketahui," tandas Bambang Soesatyo lagi.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri keberadaan harta yang diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan di empat negara, yaitu Singapura, Malaysia, China dan Amerika Serikat.
"Kita sedang berkoordinasi dengan Singapura, Malaysia, Makau (China), plus US," kata Ketua PPATK Yunus Husein ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Jakarta, Kamis.
Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK agar membuat surat permintaan penyelesaian kasus hukum secara timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) dengan negara-negara tersebut.
Dia menambahkan, penarikan aset Gayus melalui mekanisme MLA itu terutama harus dilakukan dengan negara-negara tetangga Indonesia.
Yunus membenarkan bahwa ada indikasi sejumlah aset Gayus disimpan di negara lain.
"Ada indikasi kuat di salah satu negara tetangga kita," kata Yunus tanpa bersedia menyebut nama negara dan nilai aset yang tersimpan.
Gayus diduga terlibat dalam kasus dugaan mafia perpajakan. Dia semakin menjadi bahan pemberitaan karena pergi ke beberapa tempat, meski telah berstatus tahanan. Gayus bahkan diduga menyamar ketika membuat paspor.
Gayus diduga berada di Macau pada 22-24 September 2010, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 dan 2 Oktober 2010 ke Kuala Lumpur dan Singapura.
Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus yang dibuat atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan untuk Margareta, bocah berumur lima tahun.
Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo.
Sumber : http://suaramedia.com/berita-nasional/36399-keanehan-keanehan-hubungan-satgas-gayus-bermunculan.html