Ketua DPR merangkap Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Marzuki Alie, mengatakan, pengadaan kolam renang di lantai 36 gedung baru DPR memang diusulkan sebagai penampungan air.
Mengutip penjelasan ahli teknis, penampungan air diperlukan di lantai atas sebagai antisipasi terjadinya kebakaran. "Saya tanya orang ahli sipil dan mekanik, pompa air kalau diangkat dari bawah berat. Diperlukan di pertengahan (lantai) ada penampungan air, katanya lebih baik kolam renang. Untuk daya semprot pompa ke atas agak kurang kalau dari bawah. Harus disiapkan dari tengah," ujar Marzuki, Senin (6/9/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Akhir pekan lalu, anggota BURT, Michael Wattimena, mengatakan, keberadaan kolam renang untuk mempermudah pemadaman saat terjadi kebakaran. Menurut Marzuki, masih usulan ahli teknis, penampungan air untuk antisipasi kebakaran bisa difungsikan sebagai kolam renang.
"Daripada penampungan air enggak ada manfaat, mending dibuat kolam renang, kan, bisa buat sport (olahraga)," kata Marzuki.
Namun, dia menambahkan akan mengklarifikasi kembali urgensi adanya kolam renang tersebut. Hal itu akan dijelaskan dalam pertemuan dengan konsultan yang akan dilakukan pada Senin siang ini.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/09/06/11200484/Kolam.Renang.untuk.Penampungan.Air