Foto Ladang Ganja di Garut. Ladang ganja di Garut berhasil ditemukan pertama kali oleh salah seorang petani bernama Baban, 48 warga Kampung/Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, pada Jum’at (11/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Temuan itu ia laporkan ke aparat desa setempat. Lokasi penemuan ini tidak jauh dari ladang ganja yang ditemukan 16 Januari lalu, di Gunung Legok Burak, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang.
Pada saat itu, Baban berencana untuk membuka ladang kopi. Karena melihat persemaian tanaman yang mencurigakan, Baban pun mengurungkan niatnya dan melaporkan temuannya itu ke aparat desa setempat.
Kemudian Komando Distrik Militer 0611 Garut, Jawa Barat, berhasil menemukan ladang ganja siap panen di lahan Perhutani yang berada di Gunung Puncak Gede blok Mandalagiri, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Sabtu (12/2). Menurut dia, di ladang tersebut terdapat 862 pohon ganja, diantaranya sebanyak 612 batang siap panen dengan tinggi 1 sampai 2,5 meter dan sebanyak 250 batang ganja telah dipanen. Selain itu juga terdapat ratusan bibit tanaman ganja yang masih di dalam persemaian dengan ketinggian tidak lebih dari setengah meter.
Penemuan ini merupakan salah satu hasil operasi bersama jajaran perhutani dan sosialisasi bersama antara Perhutani dan Kepolisian serta TNI terkait tanaman yang dilarang.
Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut M.Yusuf Nuhadjianto membenarkan bila lahan yang ditanami ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani.
Untuk mencapai ke lokasi menempuh waktu tiga jam sejauh 10 Kilometer dengan berjalan kaki. Cuaca buruk di puncak gunung sempat menganggu proses eksekusi tanaman ganja.
AKP Nurjaman, Kasat Narkoban Polrest Garut mengatakan seluruh pohon ganja yang tiksir bernilai 300 juta rupiah diamankan Polres Garut, sementara penanam pohon ganja tersebut masih diburu.
Untuk mencapai ke lokasi menempuh waktu tiga jam sejauh 10 Kilometer dengan berjalan kaki. Cuaca buruk di puncak gunung sempat menganggu proses eksekusi tanaman ganja.
AKP Nurjaman, Kasat Narkoban Polrest Garut mengatakan seluruh pohon ganja yang tiksir bernilai 300 juta rupiah diamankan Polres Garut, sementara penanam pohon ganja tersebut masih diburu.
Dan inilah Foto Ladang Ganja di Garut :