10 Negara Terbaik Merawat Anak Sakit, Indonesia Urutan 110


bayi sakit dalam thinkstock 150x150 10 Negara Terbaik untuk Merawat Anak Sakit, RI Urutan 110 Save the Children Index mengurutkan 161 negara di dunia untuk perawatan anak yang sakit. Peringkat 10 terbaik didominasi negara-negara Eropa, sedangkan Indonesia ada di urutan 110.
Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia kalah dari Singapura (peringkat 39), Malaysia (peringkat 69), Thailand (peringkat 79), Vietnam (peringkat 92) dan Filipina (peringkat 101). Dan dibawah Indonesia ada Myanmar (112), Timor Leste (154) dan Laos (159).
Singapura tercacat sebagai negara terbaik di Asia dengan mengalahkan Korea Selatan (44), Jepang (50), Korea Utara (53), China (72) dan India (137).
Penilaian mengenai negara-negara terbaik untuk merawat anak yang sedang sakit salah satunya berdasarkan pada berapa banyak petugas kesehatan yang tersedia untuk mengurus anak.
Peringkat ini didasarkan pada jumlah petugas kesehatan (seperti dokter, perawat, dan bidan) yang tersedia untuk setiap 10.000 orang di suatu negara, serta jangkauan mereka terhadap penduduk.
Selain itu, faktor proporsi anak-anak yang mendapatkan vaksinasi, serta ibu-ibu yang bisa mendapatkan perawatan darurat selama persalinan juga merupakan pertimbangan dalam ditentukannya urutan negara tersebut.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 23 petugas kesehatan untuk pelayanan 10.000 orang merupakan jumlah yang optimal untuk perawatan ibu dan anak-anak sesuai kebutuhan.
Amerika Serikat memiliki sekitar 125 petugas kesehatan untuk setiap 10.000 orang, maka negara tersebut berada pada urutan nomer 15, menurut indeks Save the Children. Sedangkan Somalia dan Chad berada pada urutan paling bawah, yaitu dengan rata-rata 7 petugas kesehatan untuk setiap 10.000 orang.
�Dalam beberapa negara-negara yang berada pada peringkat bawah, petugas kesehatan sangat terkonsentrasi di daerah perkotaan atau kota. Sehingga penduduk yang berada pada lingkungan pedesaan, mengalami kesulitan untuk mendapatkan perawatan kesehatan,� laporan Save the Children.
Negara-negara barat kebanyakan menduduki peringkat atas. Sedangkan negara-negara di Asia dan Afrika, kebanyakan mendominasi peringkat bawah. Berikut ini adalah 10 negara yang berada di peringkat atas, untuk perawatan anak-anak yang sedang sakit, antara lain:
1. Swiss
2. Finlandia
3. Irlandia
4. Norwegia
5. Belarus
6. Denmark
7. Swedia
8. Kuba
9. Uzbekistan
10. Jerman

Seperti halnya di Indonesia perawatan kesehatan yang layak hanya terpusat di daerah perkotaan saja. Sedangkan di daerah yang terpencil dan sangat terpencil belum mempunyai fasilitas dan tenaga medis yang mencukupi, meskipun hanya untuk pelayanan kesehatan dasar saja.
Menurut peringkat yang mencantumkan 161 negara yang disusun oleh nonprofit Save the Children, Indonesia juga termasuk dalam negara-negara yang berada pada peringkat bawah, yaitu menduduki peringkat 110. Beberapa masalah mengenai tenaga kesehatan di Indonesia, antara lain:
1. Distribusi tenaga kesehatan yang tidak optimal.
2. Formasi terbatas
3. Output tenaga kesehatan tertentu tidak dapat dikendalikan.
4. Daerah belum menyiapkan dana dan sarana untuk kesiapan sumber daya kesehatan, dalam mengantisipasi otonomi daerah.
5. Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) baru terbatas pada dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan bidan.
6. Insentif pusat hanya untuk PTT di daerah sangat terpencil.
7. Tidak semua daerah mengalokasikan dana untuk insentif.
8. Besaran insentif bervariasi.

Sedangkan, upaya yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia, meliputi:
1. Mengembangkan sistem insentif untuk tenaga PTT yang bekerja di daerah sangat terpencil.
2. Penugasan khusus pada pulau-pulau terluar.
3. Kerjasama dengan Universitas Negeri/ Fakultas Kedokteran dalam penempatan dokter spesialis/residen senior, khusus di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan.
4. Memberikan bantuan pendidikan spesialis utk percepatan peningkatan pelayanan Spesialistik (diutamakan untuk pemenuhan pada RS/RSUD yg sulit pemenuhannya).
5. Kebijakan pengangkatan tenaga medis sampai dengan usia 46 th utk mengisi kebutuhan daerah terpencil.
6. Menetapkan Permenkes 949/2007 disempurnakan dengan Permenkes 1239/2007 tentang kriteria Saryankes (sarana layanan kesehatan) di daerah terpencil.





sumber

Arsip Blog