Ketika Mendengar Pidato SBY

Hubungan baik Indonesia dengan Singapura tetap terjaga setelah hukuman mati terhadap dua personel KKO dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1968. Bahkan, pada tanggal 28 Mei 1973 Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew menaburkan bunga pada makam Usman dan Harun di Jakarta. Usman dan Harun adalah dua personel KKO yang dihukum mati.


Ketika mendengar pidato yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9), banyak kalangan yang kecewa. Selain agak terlambat, Presiden pun dianggap bersikap terlalu lembek terhadap Malaysia.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, ia turut merasakan keprihatinan, kepedulian, bahkan emosi yang dirasakan oleh rakyat Indonesia. Dan, apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang dan ke depan ini sesungguhnya juga cerminan dari keprihatinan kita.

Presiden, dalam kesempatan itu, juga mengajak masyarakat untuk menjauhi tindakan berlebihan, termasuk aksi kekerasan yang hanya akan menambah masalah yang ada.

Menurut Presiden, kedaulatan negara dan keutuhan wilayah adalah kepentingan nasional yang sangat vital. Ditekankan oleh Presiden bahwa pemerintah sangat memahami kepentingan itu dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjaga serta menegakkannya.

”Namun, tidak semua permasalahan yang muncul dalam hubungan dengan negara sahabat selalu terkait dengan kedaulatan dan keutuhan wilayah,” ujarnya.

Presiden juga menyinggung banyak hal lain dalam pidatonya. Akan tetapi, apa pun alasan yang dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono dalam pidatonya, pada intinya adalah ia menegaskan bahwa ia menempatkan hubungan baik dengan Malaysia sebagai hal yang penting.

Oleh karena itu, persoalan yang terjadi dengan Malaysia pada saat ini harus dijaga agar tidak sampai mengganggu hubungan baik kedua negara.

Situasi yang hampir sama


Situasi yang dialami oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada saat ini, hampir sama dengan apa yang dihadapi oleh Presiden Soeharto dengan Singapura pada tahun 1968 atau 42 tahun silam. Pada saat itu Singapura memutuskan akan menghukum mati dua personel Korps Komando (KKO), yakni Usman bin Moh Ali dan Harun bin Said, yang tertangkap di negara itu.

Berbagai kalangan di Indonesia, terutama KKO (kini Korps Marinir), langsung bereaksi dengan sangat keras. Namun, Presiden Soeharto langsung maju ke depan dan mengambil kendali.

Soeharto secara terbuka meminta kepada Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew untuk memberikan keringanan hukuman kepada kedua personel KKO itu. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Singapura. Menurut pemerintah negara pulau itu, kedua personel KKO tersebut melakukan kegiatan mata-mata serta subversi, dan ancaman hukumannya adalah hukuman mati dengan cara digantung.

Penolakan Singapura itu membuat berbagai kalangan di Indonesia geram dan mendorong pemerintah untuk menyerang Singapura. Dan, dorongan itu menjadi semakin besar ketika pada 17 Oktober 1968 pukul 06.00 Singapura akhirnya melaksanakan hukuman mati tersebut.

Kepulangan jenazah kedua personel KKO itu ke Tanah Air disambut secara besar-besaran dan menjadikan kegeraman terhadap Singapura seperti mendapatkan amunisi, bagai api disiram dengan bensin.

Ketegangan hubungan antara Indonesia dan Singapura meningkat hingga ke titik yang terburuk. Kedutaan Besar Singapura di Jakarta yang terletak di Jalan Indramayu Nomor 28 (waktu itu) diserbu dan dirusak oleh massa mahasiswa dan pemuda. Demikian juga tempat tinggal staf Kedutaan Besar Singapura di Jalan Maluku Nomor 27 dan Jalan Jambu Nomor 15.

Akan tetapi, pada saat itu, Presiden Soeharto tetap menanggapi hukuman mati terhadap dua personel KKO itu dengan kepala dingin dan memilih untuk tidak memenuhi dorongan dari berbagai kalangan untuk menyerang Singapura.

ASEAN, Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara, baru didirikan satu tahun sebelumnya, 8 Agustus 1967. Dan, salah satu tujuan pembentukan ASEAN adalah untuk mewujudkan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, makmur, dan bebas dari campur tangan kekuatan asing dari luar kawasan.

Melalui ASEAN, Presiden Soeharto ingin menghapuskan citra ekspansionis yang melekat pada Indonesia sebagai akibat dari kebijakan ”Ganyang Malaysia” yang digagas oleh Presiden Soekarno.

Dengan bergabungnya Indonesia di ASEAN, Presiden Soeharto ingin menunjukkan kepada negara-negara tetangganya bahwa Indonesia adalah negara yang cinta damai.

Ketegangan dengan Singapura itu menjadi ujian bagi Indonesia untuk membuktikan diri kepada negara-negara tetangganya bahwa Indonesia benar-benar sudah berubah.

Pada tahun 1960-an negara-negara tetangga, yang dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk sangat kecil, merasa sangat khawatir dengan Indonesia, tetangga raksasanya. Belum lagi, pada masa itu Indonesia memiliki angkatan bersenjata yang terkuat di Asia Tenggara.

Kekhawatiran terhadap Indonesia membuat negara-negara tetangga meminta perlindungan kepada kekuatan-kekuatan asing dari luar kawasan, yang pada masa itu hadir di kawasan.

Dalam kaitan itulah, cara Indonesia menangani ketegangan dengan Singapura itu akan berpengaruh besar terhadap bagaimana negara-negara tetangga kecil itu melihat (mempersepsikan) Indonesia.

Presiden Soeharto sangat memahami situasi itu. Itulah sebabnya Soeharto memilih untuk menghindari perang dan menyelesaikan persoalan dengan Singapura melalui jalur-jalur diplomatik.

Berkat kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh Presiden Soeharto itulah citra Indonesia yang ekspansionis berangsur- angsur hilang tak berbekas.

Dalam 30 tahun terakhir bisa dikatakan bahwa kawasan Asia Tenggara telah berkembang menjadi kawasan yang damai, makmur, dan bebas dari kekuatan asing dari luar kawasan.

Posisi awal


Kini, 42 tahun sesudahnya, Indonesia kembali dihadapkan pada posisi yang sama. Cara Indonesia menangani ketegangan dengan Malaysia akan menentukan bukan hanya pandangan negara tetangga terhadap Indonesia, melainkan juga pandangan dunia internasional.

Negara-negara tetangga yang lain mengikuti dengan saksama bagaimana Indonesia menangani dan menyelesaikan ketegangannya dengan Malaysia. Jika Indonesia tidak dapat mengenda- likan diri dan memilih untuk menggunakan kekerasan terhadap Malaysia, dapat dipastikan Malaysia dan negara-negara tetangga lainnya akan mengundang kekuatan luar kawasan kembali ke kawasan ini.

Dan, jika itu yang terjadi, upaya negara-negara ASEAN, terutama Indonesia, yang selama lebih dari 30 tahun telah menja- dikan kawasan Asia Tenggara bebas dari kekuatan asing, menjadi terancam. Dan, kekuatan asing akan diundang kembali ke kawasan ini.

Apalagi Five Powers Defence Arrangements, yakni Pengaturan Pertahanan Lima Negara antara Malaysia, Singapura, Inggris, Australia, dan Selandia Baru yang ditandatangani pada tahun 1971, belum pernah dicabut.

Setelah kehilangan pangkalan militernya di Filipina pada tahun 1990-an, Armada VII Amerika Serikat seperti kehilangan pijakan di Asia Tenggara. Dalam kaitan itulah, Amerika Serikat mendekati Singapura dan meminta izin untuk menggunakan salah satu pangkalan laut Singapura untuk kepentingan logistik dan perawatan kapal bagi Armada VII. Permintaan Amerika Serikat tersebut segera dipenuhi oleh Singapura.

Jika Singapura merasa keberadaan (eksistensi) negaranya terancam oleh Indonesia, bukan tidak mungkin negara itu akan mengizinkan militer Amerika Serikat untuk hadir lebih dalam.

Sebagai negara yang hidup bertetangga, gesekan mudah sekali timbul. Adalah tugas Indonesia dan setiap negara tetangga untuk menjaga agar gesekan itu tidak berkembang menjadi tidak terkendali dan mengarah kepada perang terbuka.

Namun, hal itu jangan diartikan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap tegas terhadap negara tetangganya jika gesekan terjadi.

Protes keras dimungkinkan, dan rasa tidak suka juga dapat diperlihatkan asalkan dilakukan melalui jalur-jalur diplomatik. Penarikan duta besar pun dimungkinkan untuk dilakukan asalkan semua tindakan itu dilakukan secara terukur.

Sayangnya, seperti biasa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kurang tegas dalam bersikap dan kurang cepat dalam memperlihatkan sikap bahwa ia membela kepentingan rakyat yang dipimpinnya.

Melancarkan perang dengan Malaysia bukanlah tindakan yang bijaksana. Selain memerlukan dana yang sangat besar, juga akan banyak orang yang akan kehilangan nyawanya dengan percuma. Jangan hanya karena merasa lebih besar dan lebih kuat lalu menganggap bahwa perang akan dimenangi dengan mudah.

Bahkan, Amerika Serikat yang merupakan negara adidaya pun sulit mengalahkan Irak yang dalam hitung-hitungan di atas kertas dapat dikalahkan dengan mudah.

Relakah kita membiarkan putra-putra Indonesia kehilangan nyawa di medan perang untuk sebuah urusan yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui jalur-jalur diplomatik? (James Luhulima)


Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2010/09/05/06025511/Ketika.Mendengar.Pidato.SBY

Arsip Blog