Di lokasi yang akan dijadikan Hutan Tanaman Industri itu terjadi perambahan liar. Menurut Asisten I Pemkab Meranti, Nuriman Alkhoir, aktivitas perambahan liar ini sudah berlangsung lama. (Dok Pemkab Meranti).
Dari pantauan udara, di kawasan tersebut banyak berdiri sawmill (tempat penggergajian kayu) liar. (Dok Pemkab Meranti).
Selain merusak ekosistem hutan dan mengundang bencana, aksi pembalakan liar ini juga merugikan negara. (Dok Pemkab Meranti).

sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2012/01/28/160037/1828104/157/1/illegal-logging-di-riau-mengganas?p991101462