Anggota Dewan Dapat Mobil Baru, Parah




BANDUNG - Sebanyak 38 anggota DPRD Jawa Barat telah dan segera menerima mobil dinas baru. Namun, 14 dari 38 mobil baru yang sudah ada belum jelas akan digunakan oleh siapa.

Sekretaris DPRD Jabar Ida Herlina mengatakan, berbagai mobil dinas baru untuk anggota yang menjadi unsur pimpinan dan alat kelengkapan Dewan (AKD) ini terdiri atas 17 Toyota Kijang Innova 2000 cc seharga Rp240 juta per unit dan 21 Toyota Rush 1500 cc seharga Rp210 juta per unit.

Innova diberikan kepada para ketua komisi dan AKD, sedangkan Rush kepada sekretaris dan wakil ketua komisi. Ida menyebutkan, dana yang terkuras untuk membelikan para wakil rakyat mobil dinas baru sekitar Rp8 miliar. Proses lelang digelar sejak Februari 2010. ”Itu sesuai anggaran yang sudah disetujui dalam APBD Jabar 2010,”ujar Ida kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis kemarin.

Berdasarkan hasil penghitungan total, dana belanja mobil-mobil baru ini hampir mencapai Rp8,5 miliar. Menurut Ida, pembelian mobil-mobil baru ini dilakukan karena mobil-mobil lama yang digunakan para pimpinan komisi dan AKD sudah tidak layak pakai dan sering mogok. Sebagian besar mobil berstatus pinjam pakai itu keluaran tahun 1999 atau berusia 11 tahun. Untuk perjalanan Bandung-Jakarta sekitar 120 kilometer, mobil-mobil lama bisa mogok hingga lima kali.

”Sebanyak 24 mobil lama akan kami serahkan ke Biro Pengelolaan Aset dan Barang Daerah Setda Jabar,” kata Ida.

Kepala Bagian Umum dan Administrasi Sekretariat DPRD Jabar Dedi Dharmawan mengungkapkan, dari 38 mobil baru,14 mobil belum jelas siapa calon pemakainya. Dia menjelaskan, sebanyak 15 mobil dibagi-bagi kepada para unsur pimpinan komisi yakni lima ketua komisi, lima wakil ketua, dan lima sekretaris komisi.

Sembilan mobil sisanya untuk para AKD yang terdiri atas pimpinan Badan Kehormatan (BK), pimpinan Badan Anggaran, Badan Legislasi, dan pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). ”Nah, sisa 14 mobil belum ditentukan penggunanya. Semua tergantung pimpinan DPRD. Kami belum tahu. Yang pasti, unsur AKD,” ujar Dedi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Uu Rukmana menegaskan bahwa kondisi hampir semua kendaraan operasional komisi dan AKD sudah sangat mengkhawatirkan. ”Jadi, kendaraan harus diganti untuk menunjang kinerja Dewan,” kilah Uu yang mendapat mobil tipe sedan sebagai kendaraan dinas pimpinan DPRD Jabar.

Sekadar mengingatkan, para anggota DPRD Jabar yang dilantik 30 Agustus 2009 sudah sejak tahun lalu ”memperjuangkan” pengadaan mobil dinas baru.
(Tantan Sulton Bukhawan/Koran SI/teb)

Sumber: kaskus.us

Arsip Blog