CIA tidak tinggal diam, setelah gagal membentuk pemerintahan Pro-Barat melalui pemilu Tahun 1958, Deputy Direktur Perencanaan CIA, Frank Wisner, menggelar Operasi Hike. Operasi yang bertujuan membentuk tentara bayaran. Terdiri dari puluhan ribu warga Indonesia yang dipersenjatai dengan harapan dapat menggulingkan pemerintahan Soekarno.
Selain kegiatan paramiliter, CIA juga melancarkan perang psikologis untuk mendiskreditkan Soekarno, seperti menyebar isu bahwa Soekarno telah dirayu oleh seorang pramugari Soviet. Untuk itu, Sheffield Edwards, Kepala Keamanan CIA, meminta Kepala Kepolisian Los Angeles untuk membantu pembuatan film porno untuk melawan Sukarno, seolah-olah menunjukkan Sukarno-lah pelakunya. Pihak lain yang terlibat dalam upaya ini adalah Robert Maheu, Bing Crosby dan saudaranya.
CIA berusaha mempertahankan keberlangsungan program ini, tapi salah satu 'tentara bayaran' tertangkap saat akan melakukan pemboman. Semua bukti menjurus kepada keterlibatan CIA tak terbantahkan. Namun CIA tetap mengelak. Soekarno tidak gentar, dia menggalang semua kekuatan yang setia kepadanya dan menghancurkan semua pemberontakan yang didukung oleh CIA.
Ketika masa pemerintahan Kennedy, Amerika punya kebijakan lain. Dasar pijakannya adalah, Kennedy berpandangan bahwa akrabnya Soekarno dengan Komunis lebih disebabkan karena Soekarno membutuhkan bantuan senjata dan ekonomi. Bukan karena Soekarno memang seorang Komunis. Terbukti pada tahun 1948 Soekarno memadamkan pemberontakan komunis. Bahkan Departemen Luar Negeri di Amerika Serikat mengakui bahwa Sukarno lebih nasionalis ketimbang Komunis.
Namun sengketa Irian Barat menimbulkan dilema bagi Amerika. Satu sisi Belanda adalah sekutu dekat, di sisi lain Amerika pun tengah berusaha menggandeng Indonesia. Akhirnya, Kennedy menekan Belanda di belakang layar untuk mundur dari Irian Barat. Belanda pun mundur. Mundurnya Belanda membuat perjanjian kerjasama Freeport dengan East Borneo Company mentah kembali. Freeport semakin marah begitu mengetahui Kennedy juga akan memberikan bantuan 11 juta Dollar kepada Indonesia.
Menurut banyak pihak, peristiwa pembunuhan Kennedy tidak lepas dari kebijakan-kebijakan Kennedy yang tidak mewakili kepentingan kaum globalis.
Hingga pada masa Johnson tahun 1963, semua berbalik 180 derajat. Johnson mengurangi program bantuan atas Indonesia. Salah seorang tokoh di belakang keberhasilan Johnson, termasuk dalam kampanye pemilihan presiden AS tahun 1964, adalah Augustus C.Long, salah seorang anggota dewan direksi Freeport (perusahaan yang gagal mengeksplorasi papua) yang terpukul dengan kebijakan Soekarno dimana 60% laba perminyakan harus diserahkan kepada Indonesia.
Perlu kita ketahui, Augustus C.Long adalah orang yang punya pengaruh di Amerika kala itu. Selain dekat dengan CIA dan tokoh Globalis berpengaruh , Rockefeller, dia juga pernah menjabat posisi strategis dalam pemerintahan Amerika sebagai anggota dewan penasehat intelejen kepresidenan AS untuk masalah luar negeri. Badan ini memiliki pengaruh sangat besar untuk menentukan operasi rahasia AS di negara-negara tertentu. Dan Long diyakini sebagai salah satu tokoh yang merancang kudeta terhadap Soekarno.
Hingga pada akhirnya Soekarno lengser dan Indonesia dipimpin oleh Soeharto. Tentu saja peristiwa ini terjadi atas rekayasa Amerika.
Naiknya Soeharto ke tampuk pimpinan membuat Freeport Sulphur Company bernapas lega. ketika UU no 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang draftnya dirancang di Jenewa-Swiss, dan didektekan oleh Rockefeller, disahkan tahun 1967, maka perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Suharto adalah Freeport Sulphur Company! Inilah kali pertama kontrak pertambangan yang baru dibuat. Jika di zaman Soekarno kontrak-kontrak dengan perusahaan asing selalu menguntungkan Indonesia, maka sejak Suharto berkuasa, kontrak-kontrak seperti itu malah merugikan Indonesia.
Berikut diantara kerugian-kerugian yang tercatat dalam perjanjian (dikutip dari eramuslim.com) :
- Perusahaan yang digunakan adalah Freeport Indonesia Incorporated, yakni sebuah perusahaan yang terdaftar di Delaware, Amerika Serikat, dan tunduk pada hukum Amerika Serikat. Dengan lain perkataan, perusahaan ini merupakan perusahaan asing, dan tidak tunduk pada hukum Indonesia.
- Tidak ada kewajiban bagi Freeport untuk melakukan community development. Akibatnya, keberadaan Freeport di Irian Jaya tidak memberi dampak positif secara langsung terhadap masyarakat setempat. Pada waktu itu, pertambangan tembaga di Pulau Bougenville harus dihentikan operasinya karena gejolak sosial.
- Pengaturan perpajakan sama sekali tidak sesuai dengan pengaturan dalam UU Perpajakan yang berlaku, baik jenis pajak maupun strukturnya. Demikian juga dengan pengaturan dan tarif depresiasi yang diberlakukan. Misalnya Freeport tidak wajib membayar PBB atau PPN.
Sumber : http://semogabetah.blogspot.com/2010/09/soekarno-cia-dan-jatuhnya-freeport-ke.html